bintang

Jumat, 23 Maret 2012

Menkopolhukam: Pelibatan TNI Amankan Demo Tak Langgar Aturan


Ilustrasi (Okezone)
JAKARTA -  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menegaskan pelibatan anggota TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak melanggar aturan.

"Tidak ada yang dilanggar. TNI sesuai UUD, UU dan PP diwajbkan membantu Polri dalam mengatasi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara," kata Djoko dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/3/2012).

TNI lanjut Djoko, tidak digunakan untuk menghadapi demonstran, melainkan pada tataran operasional sudah dikoordinasikan dengan Polri. Polri lah yang bertugas mengamankan aksi demo tersebut.

"Maka TNI harus mendekat ke tempat-tempat yang berpotensi akan ada tindakan anarkis, rusuh, merusak, yang menggangu kepentingan masyarakat lain yang jauh lebih banyak. TNI tidak mengelola dan menghadapi para demonstran, itu tugas Polri. Tapi TNI harus siap dalam waktu yang tepat apabila diperlukan," jelasnya.

Dia menambahkan, sesuai Undang-Undang TNI juga diamanatkan menjaga objek vital (obvit). Undang-Undang mengatur ada tempat-tempat tertentu yang tidak boleh menjadi sasaran demo.

"Aneh kalau ada yang tidak setuju, mengamankan kepentingan rakyat dari tindakan-tindakan anarkis. Sejauh tidak ada tindakan yg melanggar hukum, pranata sosial. TNI tidak bertindak apa-apa. Mereka harus siap dimana potensi tindakan anarkis, merusak dan mengganggu rakyat yang lain yang harus dijamin juga hak-hak nya," tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar